24
وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهٖۙ وَهَمَّ بِهَا ۚ لَوْلَآ اَنْ رَّاٰ بُرْهَانَ رَبِّهٖۗ كَذٰلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوْۤءَ وَالْفَحْشَاۤءَۗ اِنَّهٗ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِيْنَ
Wa laqad hammat bihī wa hamma bihā lau lā ar ra'ā burhāna rabbih(ī), każālika linaṣrifa ‘anhus-sū'a wal-faḥsyā'(a), innahū min ‘ibādinal-mukhlaṣīn(a).
Sungguh, perempuan itu benar-benar telah berkehendak kepadanya (Yusuf). Yusuf pun berkehendak kepadanya sekiranya dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya.369) Demikianlah, Kami memalingkan darinya keburukan dan kekejian. Sesungguhnya dia (Yusuf) termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.
Tafsir Kemenag Ringkas
Dan sungguh, perempuan itu telah berkehendak kepadanya, yakni Nabi Yusuf untuk melayani nafsu birahinya. Dan Nabi Yusuf pun berkehendak kepadanya, sekiranya dia tidak melihat tanda dari Tuhannya, niscaya dia akan terjatuh dalam perbuatan maksiat. Demikianlah, Kami kuatkan keimanannya sehingga Kami palingkan darinya perilaku keburukan dan kekejian. Sungguh, dia–Nabi Yusuf–termasuk hamba Kami yang terpilih untuk mengemban risalah Allah dan selalu taat kepada perintah-Nya.
Tafsir Jalalayn
(Sesungguhnya wanita itu telah mempunyai maksud terhadap Yusuf) artinya dia telah bermaksud terhadap Nabi Yusuf supaya menyetubuhinya (dan Yusuf pun bermaksud melakukannya pula dengan wanita itu) artinya Yusuf pun mempunyai keinginan yang sama (andaikata dia tidak melihat tanda dari Rabbnya) menurut Ibnu Abbas r.a. bahwa pada saat yang kritis itu tiba-tiba Nabi Yakub atau ayahnya tampak di hadapannya, lalu memukul dadanya sehingga keluarlah nafsu syahwat yang telah membara itu dari semua ujung-ujung jarinya. Jawab dari lafal laulaa ialah lajaama`ahaa; artinya niscaya Yusuf menyetubuhinya. (Demikianlah) Kami perlihatkan tanda kekuasaan-Ku kepadanya (agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran) perbuatan khianat (dan kekejian) perbuatan zina. (Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terikhlas) dalam hal ketaatan. Menurut suatu qiraat dibaca mukhlishiin dengan dikasrahkan huruf lam-nya; artinya sama dengan lafal al-mukhtaariina atau orang-orang yang terpilih.
Tafsir Kemenag Versi Lengkap
Istri al-’Azīz tidak mau berhenti, karena ia menganggap Yusuf sebagai budak yang harus melaksanakan keinginan dan perintahnya. Bila Yusuf menolak, istri al-’Azīz akan mencelakakannya. Tetapi dari pihak Yusuf, ia telah bertekad pula untuk menolaknya karena perbuatan itu melanggar agama, mengkhianati tuannya yang telah berjasa dan berbuat baik kepadanya dan merusak kehormatannya dan kehormatan tuannya. Yusuf dan istri al-’Azīz masing-masing telah mempunyai tekad yang bertolak belakang antara satu sama lainnya.

