Tafsir Surat Yusuf - Ayat 75

Previous
Ayat: of 111
Next
75
قَالُوْا جَزَاۤؤُهٗ مَنْ وُّجِدَ فِيْ رَحْلِهٖ فَهُوَ جَزَاۤؤُهٗ ۗ كَذٰلِكَ نَجْزِى الظّٰلِمِيْنَ
Qālū jazā'uhū maw wujida fī raḥlihī fa huwa jazā'uh(ū), każālika najziẓ-ẓālimīn(a).
Mereka (saudara-saudara Yusuf) menjawab, “Hukumannya ialah siapa yang ditemukan dalam karungnya (barang yang hilang itu), maka dialah sendiri balasannya (dijadikan hamba sahaya).376) Demikianlah kami memberikan hukuman kepada orang-orang zalim.”

Tafsir Kemenag Ringkas
Mereka, anak-anak Nabi Yakub, menjawab, “Hukumannya ialah pada siapa ditemukan dalam karungnya piala yang hilang itu, maka dia sendirilah yang akan menerima hukumannya, bukan yang lain. Demikianlah ajaran agama kami; memberi hukuman kepada orang-orang zalim.”
Tafsir Jalalayn
(Mereka menjawab, "Balasannya) lafal jazaauhu ini menjadi mubtada, sedangkan khabarnya ialah (ialah pada siapa ditemukan barang yang hilang itu dalam karungnya) maka ia harus dijadikan budak. Kemudian diperkuat dengan berikutnya (maka dia sendirilah) si pencuri itu sendiri (balasannya.") sebagai tebusan dari barang yang dicurinya, bukan orang lain. Ketentuan ini yaitu orang yang mencuri dihukum menjadi budak, merupakan syariat Nabi Yakub. (Demikianlah) seperti pembalasan itu (Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang lalim.) yaitu karena mencuri. Kemudian para penyeru itu mengajukan usul kepada Nabi Yusuf supaya karung-karung mereka diperiksa.
Tafsir Kemenag Versi Lengkap
Mereka menjawab, “Balasannya ialah siapa saja yang ditemukan piala itu di dalam karungnya, maka dialah pencurinya dan harus bersedia menerima akibatnya.” Syariat yang berlaku menurut agama yang dibawa Nabi Yakub ialah si pencuri dijadikan hamba sahaya oleh orang yang kecurian selama satu tahun. Demikianlah Allah membalas kejahatan orang-orang yang zalim.
 
Scroll to Top