53
وَوَهَبْنَا لَهٗ مِنْ رَّحْمَتِنَآ اَخَاهُ هٰرُوْنَ نَبِيًّا
Wa wahabnā lahū mir raḥmatinā akhāhu hārūna nabiyyā(n).
Kami telah menganugerahkan kepadanya sebagian rahmat Kami, yaitu (menjadikan) saudaranya, Harun, sebagai nabi.
Tafsir Kemenag Ringkas
Dan Kami telah menganugerahkan kepada Nabi Musa sebagian rahmat Kami kepadanya sesuai permintaan yang dipanjatkan kepada Kami, yaitu ketika dia memohon agar saudaranya, Harun, diizinkan untuk membantunya dalam melaksanakan tugas kerasulan. Kami tetapkan saudaranya itu menjadi seorang nabi.”
Tafsir Jalalayn
(Dan Kami telah menganugerahkan kepadanya sebagian rahmat Kami) sebagian dari nikmat Kami (yaitu saudaranya, Harun) Lafal Haruna menjadi Badal atau Athaf Bayan (menjadi seorang nabi) lafal Nabiyyan ini menjadi Hal atau kata keterangan yang dimaksud daripada pemberian itu; hal ini merupakan pengabulan dari doa Nabi Musa sendiri yang meminta kepada Allah, supaya Dia mengangkat saudara tuanya menjadi rasul pula.
Tafsir Kemenag Versi Lengkap
Di antara rahmat Allah kepada Musa ialah Allah telah mengabulkan permintaannya agar Harun saudara seibu diangkat pula menjadi nabi untuk membantunya dalam menyampaikan risalah Tuhannya sebagai tersebut dalam ayat:
وَاجْعَلْ لِّيْ وَزِيْرًا مِّنْ اَهْلِيْ ۙ ٢٩ هٰرُوْنَ اَخِى ۙ ٣٠ اشْدُدْ بِهٖٓ اَزْرِيْ ۙ ٣١ وَاَشْرِكْهُ فِيْٓ اَمْرِيْ ۙ ٣٢
Dan jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku, (yaitu) Harun, saudaraku, teguhkanlah kekuatanku dengan (adanya) dia, dan jadikanlah dia teman dalam urusanku. (Ṭāhā/20: 29-30-31-32)
Dan dalam ayat:
وَاَخِيْ هٰرُوْنُ هُوَ اَفْصَحُ مِنِّيْ لِسَانًا فَاَرْسِلْهُ مَعِيَ رِدْءًا يُّصَدِّقُنِيْٓ ۖاِنِّيْٓ اَخَافُ اَنْ يُّكَذِّبُوْنِ ٣٤
Dan saudaraku Harun, dia lebih fasih lidahnya daripada aku, maka utuslah dia bersamaku sebagai pembantuku untuk membenarkan (perkataan)ku; sungguh, aku takut mereka akan mendustakanku.” (al-Qaṣaṣ/28: 34)
Sebagai karunia dan rahmat dari Allah kepada Musa Allah mem-perkenankan permintaan Musa itu seperti tersebut dalam ayat:
قَالَ قَدْ اُوْتِيْتَ سُؤْلَكَ يٰمُوْسٰى ٣٦
Dia (Allah) berfirman, ”Sungguh, telah diperkenankan permintaanmu, wahai Musa! (Ṭāhā/20: 36)
Mengenai permohonan Nabi Musa a.s. untuk Nabi Harun ini sebagian Ulama salaf (terdahulu) di antaranya Ibnu Jarīr aṭ-Ṭabari mengatakan, “Tidak ada seorang pun yang dapat memberikan syafaat kepada orang lain lebih besar dari syafaat yang diberikan kepada Harun dengan perantaraan Nabi Musa.” Menurut riwayat Ibnu Abbas, Harun di waktu itu lebih tua dari Musa sekitar 4 tahun.
وَاجْعَلْ لِّيْ وَزِيْرًا مِّنْ اَهْلِيْ ۙ ٢٩ هٰرُوْنَ اَخِى ۙ ٣٠ اشْدُدْ بِهٖٓ اَزْرِيْ ۙ ٣١ وَاَشْرِكْهُ فِيْٓ اَمْرِيْ ۙ ٣٢
Dan jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku, (yaitu) Harun, saudaraku, teguhkanlah kekuatanku dengan (adanya) dia, dan jadikanlah dia teman dalam urusanku. (Ṭāhā/20: 29-30-31-32)
Dan dalam ayat:
وَاَخِيْ هٰرُوْنُ هُوَ اَفْصَحُ مِنِّيْ لِسَانًا فَاَرْسِلْهُ مَعِيَ رِدْءًا يُّصَدِّقُنِيْٓ ۖاِنِّيْٓ اَخَافُ اَنْ يُّكَذِّبُوْنِ ٣٤
Dan saudaraku Harun, dia lebih fasih lidahnya daripada aku, maka utuslah dia bersamaku sebagai pembantuku untuk membenarkan (perkataan)ku; sungguh, aku takut mereka akan mendustakanku.” (al-Qaṣaṣ/28: 34)
Sebagai karunia dan rahmat dari Allah kepada Musa Allah mem-perkenankan permintaan Musa itu seperti tersebut dalam ayat:
قَالَ قَدْ اُوْتِيْتَ سُؤْلَكَ يٰمُوْسٰى ٣٦
Dia (Allah) berfirman, ”Sungguh, telah diperkenankan permintaanmu, wahai Musa! (Ṭāhā/20: 36)
Mengenai permohonan Nabi Musa a.s. untuk Nabi Harun ini sebagian Ulama salaf (terdahulu) di antaranya Ibnu Jarīr aṭ-Ṭabari mengatakan, “Tidak ada seorang pun yang dapat memberikan syafaat kepada orang lain lebih besar dari syafaat yang diberikan kepada Harun dengan perantaraan Nabi Musa.” Menurut riwayat Ibnu Abbas, Harun di waktu itu lebih tua dari Musa sekitar 4 tahun.

