221
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّ ۗ وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْ ۚ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْا ۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْ ۗ اُولٰۤىِٕكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّارِ ۖ وَاللّٰهُ يَدْعُوْٓا اِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِاِذْنِهٖۚ وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ ࣖ
Wa lā tankiḥul-musyrikāti ḥattā yu'minn(a), wa la'amatum mu'minatun khairum mim musyrikatiw wa lau a‘jabatkum, wa lā tunkiḥul-musyrikīna ḥattā yu'minū, wa la‘abdum mu'minun khairum mim musyrikiw wa lau a‘jabakum, ulā'ika yad‘ūna ilan-nār(i), wallāhu yad‘ū ilal-jannati wal-magfirati bi'iżnih(ī), wa yubayyinu āyātihī lin-nāsi la‘allahum yatażakkarūn(a).
Janganlah kamu menikahi perempuan musyrik hingga mereka beriman! Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik, meskipun dia menarik hatimu. Jangan pula kamu menikahkan laki-laki musyrik (dengan perempuan yang beriman) hingga mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.
Tafsir Kemenag Ringkas
Pada ayat ini Allah memberi tuntunan dalam memilih pasangan. Dan janganlah kamu, wahai pria-pria muslim, menikahi atau menjalin ikatan perkawinan dengan perempuan musyrik penyembah berhala sebelum mereka benar-benar beriman kepada Allah dan Nabi Muhammad. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman yang berstatus sosial rendah menurut pandangan masyarakat lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu karena kecantikan, nasab, kekayaannya, atau semisalnya. Dan janganlah kamu, wahai para wali, nikahkan orang laki-laki musyrik penyembah berhala dengan perempuan yang beriman kepada Allah dan Rasulullah sebelum mereka beriman dengan sebenar-benarnya. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu, karena kegagahan, kedudukan, atau kekayaannya. Ketahuilah, mereka akan selalu berusaha mengajak ke dalam kemusyrikan yang menjerumuskanmu ke neraka, sedangkan Allah mengajak dengan memberikan bimbingan dan tuntunan menuju jalan ke surga dan ampunan dengan rida dan izin-Nya. Allah menerangkan ayat-ayat-Nya, yakni tanda-tanda kekuasaan-Nya berupa aturan-aturan kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran sehingga mampu membedakan mana yang baik dan membawa kemaslahatan, dan mana yang buruk dan menimbulkan kemudaratan. Pernikahan yang dilandasi keimanan, ketakwaan, dan kasih sayang akan mewujudkan kebahagiaan, ketenteraman, dan keharmonisan .
Tafsir Jalalayn
(Janganlah kamu nikahi) hai kaum muslimin, (wanita-wanita musyrik), maksudnya wanita-wanita kafir (sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang beriman itu lebih baik daripada wanita musyrik) walaupun ia merdeka. Sebab turunnya ayat ini adalah berkenaan dengan celaan yang ditujukan kepada laki-laki yang menikahi budak wanita dan menyanjung serta menyenangi laki-laki yang menikahi wanita merdeka yang musyrik (walaupun ia menarik hatimu) disebabkan harta dan kecantikannya. Ini dikhususkan bagi wanita yang bukan ahli kitab dengan ayat "Dan wanita-wanita yang terpelihara di antara golongan ahli kitab". (Dan janganlah kamu kawinkan) atau nikahkan (laki-laki musyrik), artinya laki-laki kafir dengan wanita-wanita beriman (sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik walaupun ia menarik hatimu) disebabkan harta dan ketampanannya. (Mereka itu) atau ahli syirik (mengajak ke neraka) disebabkan anjuran mereka melakukan perbuatan membawa orang ke dalamnya, hingga tidaklah baik kawin dengan mereka. (Sedangkan Allah mengajak) melalui lisan para Rasul-Nya (ke surga serta ampunan), maksudnya amal perbuatan yang menjurus kepada keduanya (dengan izin-Nya), artinya dengan kehendak-Nya, maka wajiblah bagi kamu atau wali-walinya mengabulkan perkawinan (Dan dijelaskan-Nya ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka beroleh peringatan) atau mendapat pelajaran.
Tafsir Kemenag Versi Lengkap
Di dalam ayat ini ditegaskan larangan bagi seorang Muslim mengawini perempuan musyrik dan larangan mengawinkan perempuan mukmin dengan laki-laki musyrik, kecuali kalau mereka telah beriman. Walaupun mereka itu cantik dan rupawan, gagah, kaya, dan sebagainya, budak perempuan atau budak laki-laki yang mukmin lebih baik untuk dikawini daripada mereka. Dari pihak perempuan yang beriman tidak sedikit pula jumlahnya yang cantik, menarik hati, dan berakhlak.
Dalam sebuah hadis Rasulullah saw bersabda:
لاَ تَنْكِحُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَعَسٰى حُسْنُهُنَّ أَنْ يُرْدِيَهُنَّ وَلاَ تَنْكِحُوْهُنَّ عَلَى أَمْوَالِهِنَّ فَعَسٰى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ وَانْكِحُوْهُنَّ عَلَى الدِّيْنِ فَـَلأَمَةٌ سَوْدَاءُ ذَاتُ دِيْنٍ أَفْضَلُ (رواه ابن ماجه عن عبد الله بن عمر)
Jangan kamu mengawini perempuan karena kecantikannya, mungkin kecantikan itu akan membinasakan mereka, janganlah kamu mengawini mereka karena harta kekayaannya, mungkin harta kekayaan itu akan menyebabkan mereka durhaka dan keras kepala. Tetapi kawinilah mereka karena agamanya (iman dan akhlaknya). Budak perempuan yang hitam, tetapi beragama, lebih baik dari mereka yang tersebut di atas. (Riwayat Ibnu Mājah dari Abdullāh bin ‘Umar).
Dalam hadis lain, Rasulullah saw bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ (رواه البخاري ومسلم عن أبي هريرة)
Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Pilihlah perempuan yang beragama, maka engkau akan beruntung. (Riwayat al-Bukhārī dan Muslim dari Abū Hurairah)
Perkawinan erat hubungannya dengan agama. Orang musyrik bukan orang beragama, mereka menyembah selain Allah. Dalam soal perkawinan dengan orang musyrik ada batas larangan yang kuat, tetapi dalam soal pergaulan, bermasyarakat itu biasa saja. Sebab perkawinan erat hubungannya dengan keturunan dan keturunan erat hubungannya dengan harta warisan, makan dan minum, dan ada hubungannya dengan pendidikan dan pembangunan Islam.
Perkawinan dengan orang musyrik dianggap membahayakan seperti diterangkan di atas, maka Allah melarang mengadakan hubungan perkawinan dengan mereka. Golongan orang musyrik itu akan selalu menjerumuskan umat Islam ke dalam bahaya di dunia, dan menjerumuskannya ke dalam neraka di akhirat, sedang ajaran-ajaran Allah kepada orang-orang mukmin selalu membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dalam sebuah hadis Rasulullah saw bersabda:
لاَ تَنْكِحُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَعَسٰى حُسْنُهُنَّ أَنْ يُرْدِيَهُنَّ وَلاَ تَنْكِحُوْهُنَّ عَلَى أَمْوَالِهِنَّ فَعَسٰى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ وَانْكِحُوْهُنَّ عَلَى الدِّيْنِ فَـَلأَمَةٌ سَوْدَاءُ ذَاتُ دِيْنٍ أَفْضَلُ (رواه ابن ماجه عن عبد الله بن عمر)
Jangan kamu mengawini perempuan karena kecantikannya, mungkin kecantikan itu akan membinasakan mereka, janganlah kamu mengawini mereka karena harta kekayaannya, mungkin harta kekayaan itu akan menyebabkan mereka durhaka dan keras kepala. Tetapi kawinilah mereka karena agamanya (iman dan akhlaknya). Budak perempuan yang hitam, tetapi beragama, lebih baik dari mereka yang tersebut di atas. (Riwayat Ibnu Mājah dari Abdullāh bin ‘Umar).
Dalam hadis lain, Rasulullah saw bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ (رواه البخاري ومسلم عن أبي هريرة)
Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Pilihlah perempuan yang beragama, maka engkau akan beruntung. (Riwayat al-Bukhārī dan Muslim dari Abū Hurairah)
Perkawinan erat hubungannya dengan agama. Orang musyrik bukan orang beragama, mereka menyembah selain Allah. Dalam soal perkawinan dengan orang musyrik ada batas larangan yang kuat, tetapi dalam soal pergaulan, bermasyarakat itu biasa saja. Sebab perkawinan erat hubungannya dengan keturunan dan keturunan erat hubungannya dengan harta warisan, makan dan minum, dan ada hubungannya dengan pendidikan dan pembangunan Islam.
Perkawinan dengan orang musyrik dianggap membahayakan seperti diterangkan di atas, maka Allah melarang mengadakan hubungan perkawinan dengan mereka. Golongan orang musyrik itu akan selalu menjerumuskan umat Islam ke dalam bahaya di dunia, dan menjerumuskannya ke dalam neraka di akhirat, sedang ajaran-ajaran Allah kepada orang-orang mukmin selalu membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.

