Tafsir Surat Al-Hajj - Ayat 29

Previous
Ayat: of 78
Next
29
ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
Ṡummal yaqḍū tafaṡafahum wal yūfū nużūrahum wal yaṭṭawwafū bil-baitil-‘atīq(i).
Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran498) yang ada di badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka, dan melakukan tawaf di sekeliling al-Bait al-‘Atīq (Baitullah).”499)

Tafsir Kemenag Ringkas
Setelah wukuf dilakukan, bermalam di Muzdalifah dan melontar jumrah usai dilaksanakan, maka kemudian para tamu Allah hendaklah menghilangkan kotoran yang ada di badan mereka dengan tahalul awal, memotong rambut, kemudian hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka, jika mereka bernazar, dan melakukan tawaf ifadah sekeliling rumah tua, Baitullah, yang dibangun sejak zaman Adam, kemudian melakukan tahalul kedua yang membolehkan melakukan semua larangan berihram.
Tafsir Jalalayn
(Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka) maksudnya hendaklah mereka merapihkan ketidakrapihan diri mereka seperti memotong rambut dan kuku yang panjang (dan hendaklah mereka menunaikan) dapat dibaca Walyuufuu dan Walyuwaffuu (nazar-nazar mereka) dengan menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban (dan hendaklah mereka melakukan tawaf) tawaf ifadah (sekeliling rumah yang tua itu) yakni rumah kuno, karena ia adalah rumah pertama yang dibuat untuk ibadah manusia.
Tafsir Kemenag Versi Lengkap
Ayat ini menerangkan bahwa setelah orang yang mengerjakan ibadah haji selesai menyembelih binatang kurbannya, hendaklah mereka melakukan tiga hal:

1. Menghilangkan dengki atau kotoran yang ada pada diri mereka, yaitu dengan menggunting kumis, menggunting rambut, memotong kuku dan sebagainya. Hal ini diperintahkan karena perbuatan-perbuatan itu dilarang melakukannya selama mengerjakan ibadah haji.

2. Melaksanakan nazar yang pernah diikrarkan, karena pada waktu, tempat dan keadaan inilah yang paling baik untuk menyempurnakan nazar.

3. Melakukan tawaf di Ka’bah. Yang dimaksud dengan tawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Tawaf ada tiga macam, yaitu:

a. Tawaf qudum, yaitu tawaf yang dilakukan ketika pertama kali memasuki/datang di Mekah.

b. Tawaf Wada’ yaitu tawaf yang dilakukan ketika akan meninggalkan Mekah setelah selesai melaksanakan ibadah haji.

c. Tawaf Ifaḍah yaitu tawaf yang dilakukan dalam rangka melaksanakan rukun haji.

Dalam ayat ini Baitullah disebut Baitul ‘Atīq, yang berarti “rumah tua” karena Baitullah adalah rumah ibadah pertama kali didirikan oleh Nabi Ibrahim a.s beserta putranya Nabi Ismail a.s kemudian barulah didirikan Baitul Maqdis Palestina oleh Nabi Dawud a.s beserta Nabi Sulaiman a.s.
 
Scroll to Top