58
وَّكُنُوْزٍ وَّمَقَامٍ كَرِيْمٍ ۙ
Wa kunūziw wa maqāmin karīm(in).
harta kekayaan, dan tempat tinggal yang bagus.540)
Tafsir Kemenag Ringkas
Kemudian, Kami keluarkan mereka, yaitu Fir’aun dan kaumnya, dari taman-taman dan mata air, yang sangat indah yang mereka punyai demi untuk sesuatu tujuan yang batil. Dan Kami keluarkan mereka juga dari harta kekayaan dan kedudukan yang mulia yang mereka dapatkan.
Tafsir Jalalayn
(Dan dari perbendaharaan) harta yang berharga berupa emas dan perak; dinamakan Kunuz karena para pemiliknya tidak menunaikan hak Allah yang ada padanya (dan kedudukan yang mulia) yakni majelis-majelis yang indah bagi para penguasa dan para wazir, tempat mereka dikelilingi oleh para pengikutnya masing-masing.
Tafsir Kemenag Versi Lengkap
Allah menerangkan bahwa Fir‘aun dan kaumnya akan meninggalkan harta benda, kerajaan, dan kedudukan yang tinggi dan mulia yang tidak ada bandingannya. Ibnu Umar, Ibnu ‘Abbās, dan Mujāhid menyatakan bahwa yang dimaksud dengan kedudukan yang mulia di sini ialah mimbar-mimbar untuk para pembesar Fir‘aun.
Beberapa mufasir berbeda pendapat mengenai kedudukan yang tinggi ini. Ada yang berpendapat itu adalah rumah-rumah yang indah, dan ada yang berpendapat mimbar-mimbar dan mahligai para pembesar Fir‘aun. Allah berfirman:
كَمْ تَرَكُوْا مِنْ جَنّٰتٍ وَّعُيُوْنٍۙ ٢٥ وَّزُرُوْعٍ وَّمَقَامٍ كَرِيْمٍۙ ٢٦ وَّنَعْمَةٍ كَانُوْا فِيْهَا فٰكِهِيْنَۙ ٢٧
“Betapa banyak taman-taman dan mata air-mata air yang mereka tinggalkan, juga kebun-kebun serta tempat-tempat kediaman yang indah, dan kesenangan-kesenangan yang dapat mereka nikmati di sana.” (ad-Dukhān/44: 25-27)
Beberapa mufasir berbeda pendapat mengenai kedudukan yang tinggi ini. Ada yang berpendapat itu adalah rumah-rumah yang indah, dan ada yang berpendapat mimbar-mimbar dan mahligai para pembesar Fir‘aun. Allah berfirman:
كَمْ تَرَكُوْا مِنْ جَنّٰتٍ وَّعُيُوْنٍۙ ٢٥ وَّزُرُوْعٍ وَّمَقَامٍ كَرِيْمٍۙ ٢٦ وَّنَعْمَةٍ كَانُوْا فِيْهَا فٰكِهِيْنَۙ ٢٧
“Betapa banyak taman-taman dan mata air-mata air yang mereka tinggalkan, juga kebun-kebun serta tempat-tempat kediaman yang indah, dan kesenangan-kesenangan yang dapat mereka nikmati di sana.” (ad-Dukhān/44: 25-27)

