17
لَيْسَ عَلَى الْاَعْمٰى حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْاَعْرَجِ حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْمَرِيْضِ حَرَجٌ ۗ وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ يُدْخِلْهُ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ ۚ وَمَنْ يَّتَوَلَّ يُعَذِّبْهُ عَذَابًا اَلِيْمًا ࣖ
Laisa ‘alal-a‘mā ḥarajuw wa lā ‘alal-a‘raji ḥarajuw wa lā ‘alal-marīḍi ḥaraj(uw), wa may yuṭi‘illāha wa rasūlahū yudkhilhu jannātin tajrī min taḥtihal-anhār(u), wa may yatawalla yu‘ażżibhu ‘ażāban alīmā(n).
Tidak ada dosa atas orang-orang yang buta, orang-orang yang pincang, dan orang-orang yang sakit (apabila tidak ikut berperang). Siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dia akan dimasukkan oleh-Nya ke dalam surga yang mengalir bawahnya sungai-sungai. Akan tetapi, siapa yang berpaling, dia akan diazab oleh-Nya dengan azab yang pedih.
Tafsir Kemenag Ringkas
Tidak ada dosa atas orang-orang yang buta apabila mereka tidak memenuhi ajakan itu, demikian juga atas orang-orang yang pincang, yakni cacat, dan atas orang-orang yang sakit apa pun jenis penyakitnya, apabila tidak ikut berperang. Barang siapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya, Dia akan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; tetapi barangsiapa berpaling mengabaikan perintah dan larangan-Nya Dia akan mengazabnya dengan azab yang pedih.
Tafsir Jalalayn
(Tiada dosa atas orang-orang yang buta dan atas orang yang pincang dan atas orang yang sakit) apabila tidak ikut berjihad. (Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan memasukkannya) dapat dibaca Yudkhilhu atau Nudkhilhu, kalau dibaca Nudkhilhu artinya, niscaya Kami akan memasukkannya (ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai dan barang siapa yang berpaling niscaya akan diazab-Nya) dapat dibaca Yu'adzdzibhu atau Nu'adzdzibhu, kalau dibaca Nu'adzdzibhu artinya, niscaya Kami akan mengazabnya (dengan azab yang pedih.)
Tafsir Kemenag Versi Lengkap
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbās bahwa pada waktu ayat yang mengancam orang-orang yang tidak mau ikut berjihad bersama Rasulullah turun, maka orang-orang yang lumpuh berkata, “Bagaimana dengan kami, wahai Rasulullah?” Sebagai jawabannya turunlah ayat ini.
Dalam ayat ini, Allah menerangkan bahwa alasan-alasan yang dibolehkan bagi seseorang untuk tidak ikut berperang adalah karena buta, pincang, cacat jasmani, atau sakit. Muqātil berkata, “Nabi saw membenarkan alasan orang-orang yang sakit untuk tidak ikut bersama Rasulullah ke Hudaibiyyah dengan alasan ayat ini.”
Kemudian Allah memberikan dorongan dan semangat kepada orang-orang beriman bahwa barang siapa yang menaati Allah dan Rasul-Nya, serta memenuhi panggilan jihad di jalan-Nya, akan diberi balasan berupa surga yang penuh kenikmatan. Sebaliknya orang-orang yang mengingkari Allah dan Rasul-Nya serta tidak mau ikut berjihad bersama kaum Muslimin yang lain, Allah akan mengazabnya dengan azab yang pedih.
Dalam ayat ini, Allah menerangkan bahwa alasan-alasan yang dibolehkan bagi seseorang untuk tidak ikut berperang adalah karena buta, pincang, cacat jasmani, atau sakit. Muqātil berkata, “Nabi saw membenarkan alasan orang-orang yang sakit untuk tidak ikut bersama Rasulullah ke Hudaibiyyah dengan alasan ayat ini.”
Kemudian Allah memberikan dorongan dan semangat kepada orang-orang beriman bahwa barang siapa yang menaati Allah dan Rasul-Nya, serta memenuhi panggilan jihad di jalan-Nya, akan diberi balasan berupa surga yang penuh kenikmatan. Sebaliknya orang-orang yang mengingkari Allah dan Rasul-Nya serta tidak mau ikut berjihad bersama kaum Muslimin yang lain, Allah akan mengazabnya dengan azab yang pedih.

