Tafsir Surat Al-Ma'idah - Ayat 42

Previous
Ayat: of 120
Next
42
سَمّٰعُوْنَ لِلْكَذِبِ اَكّٰلُوْنَ لِلسُّحْتِۗ فَاِنْ جَاۤءُوْكَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ اَوْ اَعْرِضْ عَنْهُمْ ۚوَاِنْ تُعْرِضْ عَنْهُمْ فَلَنْ يَّضُرُّوْكَ شَيْـًٔا ۗ وَاِنْ حَكَمْتَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
Sammā‘ūna lil-każibi akkālūna lis-suḥt(i), fa in jā'ūka faḥkum bainahum au a‘riḍ ‘anhum, wa in tu‘riḍ ‘anhum falay yaḍurrūka syai'ā(n), wa in ḥakamta faḥkum bainahum bil-qisṭ(i), innallāha yuḥibbul-muqsiṭīn(a).
Mereka (orang-orang Yahudi itu) sangat suka mendengar berita bohong lagi banyak memakan makanan yang haram. Maka, jika mereka datang kepadamu (Nabi Muhammad untuk meminta putusan), berilah putusan di antara mereka atau berpalinglah dari mereka. Jika engkau berpaling, mereka tidak akan membahayakanmu sedikit pun. Akan tetapi, jika engkau memutuskan (perkara mereka), putuskanlah dengan adil. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.

Tafsir Kemenag Ringkas
Ayat ini sekali lagi menjelaskan sifat buruk orang Yahudi, yaitu bahwa mereka sangat suka mendengar berita bohong, terutama yang berkaitan dengan pribadi Nabi Muhammad, banyak memakan makanan yang haram, seperti menerima suap, makan riba, dan lainnya. Jika mereka, orang Yahudi, datang kepadamu, wahai Nabi Muhammad, untuk meminta putusan, maka berilah putusan di antara mereka sesuai dengan yang ditetapkan dalam Kitab Taurat atau berpalinglah dari mereka, karena sebenarnya tidak ada manfaat sedikit pun, dan jika engkau berpaling dari mereka dengan tidak melayani permintaan yang tidak akan mereka lakukan, maka mereka tidak akan membahayakanmu sedikit pun. Tetapi jika engkau memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah dengan adil sesuai dengan hukum yang terdapat dalam Taurat. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah sangat menyukai orang-orang yang adil dalam memutuskan perkara.
Tafsir Jalalayn
(Mereka orang-orang yang gemar mendengar berita-berita bohong dan banyak memakan yang haram) dibaca suht atau suhut; artinya barang haram seperti uang suap (maka jika mereka datang kepadamu) untuk meminta sesuatu keputusan (maka putuskanlah di antara mereka atau berpalinglah dari mereka) pilihan di antara alternatif ini dihapus/dinasakh dengan firman-Nya, "..... maka putuskanlah di antara mereka." Oleh sebab itu jika mereka mengadukan hal itu kepada kita wajiblah kita memberikan keputusannya di antara mereka. Dan ini merupakan yang terkuat di antara kedua pendapat Syafii. Dan sekiranya mereka mengadukan perkara itu bersama orang Islam, maka hukum memutuskan itu wajib secara ijmak. (Jika mereka berpaling daripadamu, maka sekali-kali tidak akan memberi mudarat kepadamu sedikit pun juga. Dan jika kamu memutuskan) perkara di antara mereka (maka putuskanlah di antara mereka dengan adil) tidak berat sebelah. (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil) dalam memberikan keputusan dan akan memberi mereka pahala.
Tafsir Kemenag Versi Lengkap
Ayat ini sekali lagi menjelaskan sifat-sifat Yahudi yang senang mendengar berita-berita bohong tentang pribadi dan kerasulan Nabi Muhammad saw, untuk menunjukkan bahwa perbuatan orang Yahudi itu selalu didasarkan atas hal-hal yang tidak benar dan bohong; satu sifat yang amat jelek, hina dan merusak.

Di samping itu mereka juga banyak menerima uang suap yaitu suatu pemberian dengan maksud untuk membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar. Hal yang demikian telah menjadi salah satu mata pencaharian mereka, terutama penguasa-penguasa. Hukum dipermainkan, yang memegang peranan dan menentukan pada waktu itu ialah suap. Siapa yang kuat memberi uang suap, dialah yang akan menang dalam perkara, sekalipun nyata-nyata ia bersalah.

Kalau ada di antara orang-orang Yahudi itu seorang yang tidak senang dan tidak setuju pada perbuatan atasannya yang kotor, lalu ia datang kepada Nabi Muhammad dan meminta diputuskan perkaranya; Rasul boleh memilih, menerima permintaan mereka dan memutuskan perkaranya, atau menolaknya. Mereka tidak akan dapat memberi mudarat sedikit pun kepada Rasul apabila Rasul menolaknya.

Apabila Rasul menerima permintaan mereka, maka Rasul harus memutuskan perkara mereka dengan seadil-adilnya sesuai dengan yang telah diperintahkan, sejalan dengan syariat yang dibawa, dan tidak bertentangan dengan Al-Qur’an. Allah senang dan rida kepada orang-orang yang berlaku adil.
 
Scroll to Top