149
وَلَمَّا سُقِطَ فِيْٓ اَيْدِيْهِمْ وَرَاَوْا اَنَّهُمْ قَدْ ضَلُّوْاۙ قَالُوْا لَىِٕنْ لَّمْ يَرْحَمْنَا رَبُّنَا وَيَغْفِرْ لَنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ
Wa lammā suqiṭa fī aidīhim wa ra'au annahum qad ḍallū, qālū la'il lam yarḥamnā rabbunā wa yagfir lanā lanakūnanna minal-khāsirīn(a).
Setelah mereka (sangat) menyesali perbuatannya dan mengetahui bahwa mereka benar-benar sesat, mereka berkata, “Sungguh, jika Tuhan kami tidak memberi rahmat kepada kami dan tidak mengampuni kami, pastilah kami menjadi orang-orang yang merugi.”
Tafsir Kemenag Ringkas
Setelah Nabi Musa datang, marah, membakar patung itu, dan menunjukkan kesesatan mereka, mereka pun sadar dan menyesal. Dan setelah mereka menyesali perbuatannya dan mengetahui bahwa mereka sungguh telah tersesat dari jalan kebenaran, mereka pun memohon rahmat dan ampunan dengan berkata, “Sungguh, jika Tuhan Pemelihara kami tidak memberi rahmat kepada kami, tidak menerima tobat kami, dan tidak mengampuni dosa kami, pastilah kami menjadi orang-orang yang rugi.”
Tafsir Jalalayn
(Dan setelah mereka menyesali perbuatannya) mereka menyesal mengambil sebagai sesembahan mereka (dan mereka melihat) mereka mengetahui (bahwa mereka telah sesat) oleh sebab perbuatan itu; penyesalan itu datang setelah Musa kembali kepada mereka (mereka pun berkata, "Sungguh jika Tuhan kami tidak memberi rahmat kepada kami dan tidak mengampuni kami) dengan memakai ya dan ta pada kedua fi'ilnya (pastilah kami menjadi orang-orang yang merugi.").
Tafsir Kemenag Versi Lengkap
Akhirnya Bani Israil menyadari bahwa perbuatan mereka menyembah patung anak sapi adalah perbuatan yang sesat karena mempersekutukan Allah. Karena itu mereka pun menyesali perbuatan itu dan berkata: “Sesungguhnya dosa kami sangat besar dan demikian pula kedurhakaan dan keingkaran kami, tidak akan dapat melepaskan dari dosa perbuatan ini, kecuali rahmat Allah dan ampunan-Nya. Seandainya Tuhan tidak mengasihi kami dengan menerima tobat kami pastilah kami menjadi orang yang merugi di dunia dan di akhirat mendapat azab yang pedih”.

