18
وَّاَنَّ الْمَسٰجِدَ لِلّٰهِ فَلَا تَدْعُوْا مَعَ اللّٰهِ اَحَدًاۖ
Wa annal-masājida lillāhi falā tad‘ū ma‘allāhi aḥadā(n).
Sesungguhnya masjid-masjid itu milik Allah. Maka, janganlah menyembah apa pun bersamaan dengan (menyembah) Allah.
Tafsir Kemenag Ringkas
Kelompok ayat ini berbicara tentang kenabian, keesaan Allah dan keniscayaan Kiamat sebagai kesimpulan uraian kisah jin yang disebut pada ayat-ayat sebelumnya. Dan sesungguhnya masjid-masjid yaitu bangunan khusus yang didirikan sebagai tempat beribadah kepada Allah itu adalah untuk Allah sehingga seluruh aktifitas di dalamnya haruslah difokuskan hanya untuk Allah. Maka janganlah kamu menyembah apa pun di dalamnya selain Allah.
Tafsir Jalalayn
(Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu) atau tempat-tempat salat itu (adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kalian menyembah) di dalamnya (seseorang pun di samping Allah) seumpamanya kalian berbuat kemusyrikan di dalamnya, sebagaimana yang telah dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani, yaitu apabila mereka memasuki gereja dan sinagog mereka, maka mereka menyekutukan-Nya.
Tafsir Kemenag Versi Lengkap
Dalam ayat ini, Allah menyatakan bahwa masjid-masjid itu adalah milik-Nya. Oleh sebab itu, seyogyanya tidak ada penyembahan di dalamnya selain kepada-Nya dan tidak pula mempersekutukan-Nya.
Qatādah berkata, “Orang-orang Yahudi dan Nasrani bila masuk ke gereja dan tempat-tempat peribadatan, mereka mempersekutukan Allah dengan sembahan-sembahan lainnya. Lalu Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya agar mengesakan-Nya dan mengabdi kepada-Nya dengan penuh khusyu.
Al-Ḥasan al-Baṣrī berkata, “Yang dimaksud dengan masjid-masjid adalah semua tempat sujud di bumi, baik yang telah disediakan untuk sujud maupun tidak, karena bumi seluruhnya adalah tempat sujud bagi umat Nabi Muhammad.” Pengertian semacam ini adalah masjid dalam arti lugawi atau bahasa, sebagaimana sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh al-Bukhārī, Muslim, dan an-Nasā'i dari Jābir:
جُعِلَتْ لِيَ اْلأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا. (رواه البخاري ومسلم والنسائي)
Telah dijadikan bumi ini seluruhnya bagiku sebagai tempat sujud dan menyucikan. (Riwayat al-Bukhārī, Muslim, dan an-Nasā'ī)
Masjid bukan hanya untuk salat saja, melainkan untuk berbagai kegiatan ibadah-ibadah lainnya.
Qatādah berkata, “Orang-orang Yahudi dan Nasrani bila masuk ke gereja dan tempat-tempat peribadatan, mereka mempersekutukan Allah dengan sembahan-sembahan lainnya. Lalu Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya agar mengesakan-Nya dan mengabdi kepada-Nya dengan penuh khusyu.
Al-Ḥasan al-Baṣrī berkata, “Yang dimaksud dengan masjid-masjid adalah semua tempat sujud di bumi, baik yang telah disediakan untuk sujud maupun tidak, karena bumi seluruhnya adalah tempat sujud bagi umat Nabi Muhammad.” Pengertian semacam ini adalah masjid dalam arti lugawi atau bahasa, sebagaimana sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh al-Bukhārī, Muslim, dan an-Nasā'i dari Jābir:
جُعِلَتْ لِيَ اْلأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا. (رواه البخاري ومسلم والنسائي)
Telah dijadikan bumi ini seluruhnya bagiku sebagai tempat sujud dan menyucikan. (Riwayat al-Bukhārī, Muslim, dan an-Nasā'ī)
Masjid bukan hanya untuk salat saja, melainkan untuk berbagai kegiatan ibadah-ibadah lainnya.

