Tafsir Surat Yusuf - Ayat 79

Previous
Ayat: of 111
Next
79
قَالَ مَعَاذَ اللّٰهِ اَنْ نَّأْخُذَ اِلَّا مَنْ وَّجَدْنَا مَتَاعَنَا عِنْدَهٗٓ ۙاِنَّآ اِذًا لَّظٰلِمُوْنَ ࣖ
Qāla ma‘āżallāhi an na'khuża illā maw wajadnā matā‘anā ‘indah(ū), innā iżal laẓālimūn(a).
Dia (Yusuf) berkata, “Kami memohon pelindungan kepada Allah dari menahan (seseorang), kecuali siapa yang kami temukan harta kami padanya. Jika kami (berbuat) demikian, sesungguhnya kami benar-benar orang-orang zalim.”

Tafsir Kemenag Ringkas
Mendengar permohonan mereka, dia (Nabi Yusuf ) berkata, “Kami selalu memohon perlindungan kepada Allah dari menahan seseorang yang tidak bersalah. Kami tidak menahan kecuali orang yang kami temukan harta kami padanya. Jika kami berbuat demikian, yakni menahan seseorang di antara kamu sebagai ganti Bunyamin, berarti kami orang yang zalim karena menahan orang yang tidak bersalah.”
Tafsir Jalalayn
(Berkata Yusuf, "Aku berlindung kepada Allah) lafal ini dinashabkan karena menjadi mashdar sedangkan fi`ilnya tidak disebutkan kemudian dimudhafkan kepada maf`ulnya; artinya aku mohon perlindungan kepada Allah (daripada menahan seorang kecuali orang yang kami temukan harta benda kami padanya) Nabi Yusuf dalam hal ini tidak memakai kata mencuri demi untuk memelihara diri daripada perkataan dusta (jika kami berbuat demikian, maka benar-benarlah kami) yaitu jika kami menghukum selainnya (orang-orang yang lalim.")
Tafsir Kemenag Versi Lengkap
Lalu Yusuf berkata kepada saudara-saudaranya bahwa dia melakukan tindakan salah jika melepaskan Bunyamin yang telah terbukti di dalam karungnya ditemukan barang yang hilang itu. Ia berlindung kepada Allah bahwa ia tak mungkin menangkap seseorang kecuali karena telah terbukti mencuri. Seandainya ia menerima usul saudara-saudaranya, berarti ia bertindak tidak adil karena telah menyalahi undang-undang atau peraturan yang berlaku di wilayah kerajaannya.
 
Scroll to Top