80
فَلَمَّا اسْتَيْـَٔسُوْا مِنْهُ خَلَصُوْا نَجِيًّاۗ قَالَ كَبِيْرُهُمْ اَلَمْ تَعْلَمُوْٓا اَنَّ اَبَاكُمْ قَدْ اَخَذَ عَلَيْكُمْ مَّوْثِقًا مِّنَ اللّٰهِ وَمِنْ قَبْلُ مَا فَرَّطْتُّمْ فِيْ يُوْسُفَ فَلَنْ اَبْرَحَ الْاَرْضَ حَتّٰى يَأْذَنَ لِيْٓ اَبِيْٓ اَوْ يَحْكُمَ اللّٰهُ لِيْۚ وَهُوَ خَيْرُ الْحٰكِمِيْنَ
Falammastai'asū minhu khalaṣū najiyyā(n), qāla kabīruhum alam ta‘lamū anna abākum qad akhaża ‘alaikum mauṡiqam minallāhi wa min qablu mā farrattum fī yūsufa falan abraḥal-arḍa ḥattā ya'żana lī abī au yaḥkumallāhu lī, wa huwa khairul-ḥākimīn(a).
Maka, ketika mereka telah berputus asa darinya (putusan Yusuf terhadap permintaan mereka membebaskan adiknya) mereka menyendiri (sambil berunding) dengan berbisik-bisik. Yang tertua di antara mereka berkata, “Tidakkah kamu ketahui bahwa ayah kamu telah mengambil sumpah dari kamu dengan (nama) Allah dan sebelum ini kamu telah menyia-nyiakan Yusuf? Oleh karena itu, aku tidak akan meninggalkan negeri ini (Mesir) sampai ayahku mengizinkanku (untuk kembali) atau Allah memberi putusan terhadapku. Dia adalah pemberi putusan yang terbaik.
Tafsir Kemenag Ringkas
Pupuslah harapan mereka begitu mendengar jawaban Nabi Yusuf. Maka ketika mereka telah berputus asa darinya, yakni putusan Nabi Yusuf untuk membebaskan Bunyamin dan menahan salah seorang di antara mereka sebagai gantinya, maka mereka pun menyendiri sambil berunding dengan berbisik-bisik. Yang tertua usianya di antara mereka berkata, “Tidakkah kamu ketahui bahwa ayahmu telah mengambil janji dari kamu dengan nama Allah untuk menjaga dan membawa pulang Bunyamin ke hadapannya, dan sebelum itu ingatkah kamu bahwa kita dulu telah menyia-nyiakan Yusuf dengan melemparkannya ke dalam sumur? Sebab itu, aku tidak akan meninggalkan negeri Mesir ini. Aku akan tetap tinggal di sini sampai ayahku mengizinkan aku untuk menghadapnya, atau Allah memberi keputusan terhadapku;aku akan menerima apa pun keputusan Allah. Dan Dia adalah hakim yang senantiasa memberi keputusan terbaik bagi hamba-hamba-Nya.”
Tafsir Jalalayn
(Maka tatkala mereka berputus asa) tidak mempunyai harapan lagi (daripada putusan Yusuf, mereka menyendiri) berkumpul menyendiri (sambil berunding dengan berbisik-bisik) lafal najiyyan adalah mashdar yang maknanya boleh untuk seorang dan orang banyak; artinya sebagian dari mereka berbisik-bisik kepada sebagian yang lain (Berkatalah yang tertua di antara mereka) yang umurnya paling besar, yaitu Rubel atau Raya yang dikenal juga dengan nama Yahudza ("Tidakkah kalian ketahui bahwa sesungguhnya ayah kalian telah mengambil janji dari kalian) kalian telah bersumpah terhadapnya (dengan nama Allah) tentang saudara kalian ini, yaitu Bunyamin (dan sebelum itu) huruf maa pada kalimat ini zaidah (kalian telah menyia-nyiakan Yusuf) tetapi menurut pendapat yang lain huruf maa di sini adalah mashdariyah dan berkedudukan menjadi mubtada, sedangkan khabarnya adalah lafal min qablu. (Sebab itu aku tidak akan meninggalkan) tidak akan angkat kaki dari (negeri ini) yaitu negeri Mesir (sampai ayahku mengizinkan kepadaku) untuk kembali kepadanya (atau Allah memberi keputusan terhadapku) tentang pembebasan saudaraku Bunyamin ini. (Dan Dia adalah Hakim yang sebaik-baiknya.") yakni yang paling adil di antara kesemuanya.
Tafsir Kemenag Versi Lengkap
Allah mengabarkan bahwa tatkala saudara-saudara Yusuf berputus asa karena Yusuf menolak salah seorang dari mereka untuk menggantikan Bunyamin, mereka lalu berkumpul untuk merundingkan secara rahasia apa yang akan mereka kerjakan selanjutnya. Saudaranya yang tertua yang bernama Yahuda berkata, “Bukankah kamu mengetahui bahwa ayahmu, Yakub, telah mengambil janji yang berat dari kita dengan nama Allah bahwa kita akan sungguh-sungguh menjaga keselamatan Bunyamin dan sanggup mengembalikannya kepada ayah, kecuali jika kita menghadapi bahaya yang besar yang tidak dapat dihindari. Penahanan Bunyamin ini akan membuat ayah kita bertambah sedih, terlebih bila diingat bahwa kita dahulu telah menyia-nyiakan Yusuf.” “Oleh sebab itu,” kata Yahuda lebih lanjut, “aku tidak akan meninggalkan Mesir sampai ayahku mengizinkanku untuk kembali, atau sampai Allah memberi keputusan lain kepadaku karena Allahlah yang Maha Mengetahui perkara-perkara yang gaib dan Dia adalah Hakim yang paling baik.”

